Zakat Profesi Nu Online. Zakat profesi disebut juga zakat pendapatan adalah zakat yang dikeluarkan dari hasil pendapatan seseorang atau profesinya bila telah mencapai nishab. Zakat profesi sesuai fatwa mui sejak tahun 2003 referensi berdasarkan.
Sebagaimana yang disampaikan oleh abu hamid al ghazali lihat ihya ulumiddin indonesia dar al kutub al arabiyah cetakan kedua 2005 jilid i halaman. Dengan demikian apabila hasil profesi seseorang telah memenuhi ketentuan wajib zakat ia berkewajiban menunaikan zakatnya. Tetapi alangkah baiknya jika zakat dikeluarkan setelah mendapat penghasilan atau gaji per bulan.
Ia mempunyai seorang istri dan dua orang anak yang masih kecil.
Sesungguhnya zakat zakat itu hanyalah bagi orang orang fakir orang orang miskin amil amil zakat para muallaf yang dibujuk hatinya untuk memerdekan budak orang orang yang berutang untuk jalan allah dan orang orang yang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan allah dan allah maha mengetahui lagi maha bijaksana q s. Sebagai solusinya dari memilih dua pendapat yang berbeda lebih baiknya mengikuti pendapat mayoritas ulama yang berpendapat bahwa mengeluarkan zakat profesi atau zakat maal mustafad itu setelah berlalu satu tahun hijriyah secara sempurna sejak hari memperoleh harta gaji tersebut dan mencapai nishab senilai 85 gram mas. Zakat profesi bukan bahasan baru 3. Hukum orang mampu mengaku miskin agar terima zakat.