Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam Asnaini. Sorry we are unable to provide the full text but you may find it at the following location s. Skop kajian kajian ini hanya akan dibatasi pada zakat produktif menurut hukum islam.
Ijtihad atau pemakaian akal dengan tetap berpedoman pada al quran dan al hadits. Penyalahgunaan zakat produktif dalam perspektif hukum islam s tudi kasus pada badan amil zakat daerah kabupaten gowa. Upaya memberikan pemahaman dan kesadaran tersebut dilakukan dengan membagi materi pelatihan menjadi dua bagian yakni hukum dan hikmah zakat dan pengelolaan zakat produktif.
Dana zakat diberikan dan dipinjamkan untuk dijadikan modal usaha bagi fakir miskin dan orang orang yang lemah asnaini 2008.
Upaya memberikan pemahaman dan kesadaran tersebut dilakukan dengan membagi materi pelatihan menjadi dua bagian yakni hukum dan hikmah zakat dan pengelolaan zakat produktif. Ijtihad atau pemakaian akal dengan tetap berpedoman pada al quran dan al hadits. Dari pengertian tersebut maka. Pengelolaan zakat produktif baik dalam perspektif hukum dan hikmahnya sampai dengan manajemen pengelolaan zakat produktif.