Zakat Perhiasan Yang Dipakai. Untuk itu setelah dalil tersebut dihapus maka perhiasan emas dan perak yang dipergunakan oleh kaum laki laki muslim hukumnya adalah wajib dikeluarkan zakatnya karena. Maka wajib dikeluarkan zakatnya dengan kesepakatan para ulama.
Tidak ada zakat dalam perhiasan yang dipakai. Dikenakan zakat sebab total nisab rm18 510 zakat. Namun intisari ajaran bahwa perhiasan yang dipergunakan oleh orang yang diharamkan memakainya tetap wajib dipungut zakat karena menghilangkan sifat mubahnya perhiasan.
Ia dikenakan zakat sebanyak 2 5 daripada jumlah yang ada sekiranya kadar yang dimiliki itu sama atau melebihi nisabnya iaitu 85 gram.
Dikenakan zakat sebab total nisab rm18 510 zakat. Dan ibnu umar juga memiliki perkataan yang sama yaitu tidak ada zakat pada perhiasan. Secara ringkasnya emas perhiasan yang dipakai jongkong pajak semuanya kena bayar zakat sekiranya cukup syarat. Tidak ada zakat dalam perhiasan yang dipakai.