Zakat Penghasilan 2 5 Persen. Pertama zakat penghasilan apabila ditunaikan per tahun maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 2 5 persen apabila telah mencapai nisab 85 gram emas dari total penghasilan bersih yang diterima setelah dikurangi total utang dan kewajiban. Hal ini berlaku bila ia memiliki tabungan emas perak obligasi dan lain lain yang mencapai nishab senilai 85 gram emas.
Karena penghasilan tersebut telah mencapai nishab maka perlu mengeluarkan zakat penghasilan sebesar. 2 5 x rp 6 800 000 rp 170 000 setiap bulan zakat penghasilan dapat diawalkan yaitu ditunaikan tiap bulan tanpa harus menunggu satu tahun. Selama ini zakat dihitung dari total penghasilan kami dengan prosentase zakat di atas 2 5 persen kehati hatian.
Semoga bsa menjawab kecurigaan saya.
Apabila penghasilannya belum mencapai nishab maka bisa menjadi dua kemungkinan berdasarkan niatnya. Perlu diketahui sebelum membayar zakat juga harus mengenal yang namanya nisab atau. Mengapa zakat itu cuma 2 5 padahal pajak saja 10 bahkan ada yang lebih. Zakat yang harus dikeluarkan adalah sebesar 2 5 dari jumlah total penghasilan setiap bulannya.