Zakat Hasil Pertanian Yang Pengairannya Menggunakan Diesel Adalah. Satu lagi yang dikenai zakat adalah zakat pertanian. Apabila bapak memiliki kebun yang berbeda beda tempatnya dan menggunakan sistem pengairan yang berbeda maka nilai zakat masing masing perkebunan atau pertanian itu juga berbeda.
Pertanian yang pengairannya menggunakan irigasi atau sumber air yang harus mengeluarkan biaya jumlah zakat yang harus dikeluarkan 5 persen. Sementara itu dalam pencapaian nishab hasil panen pertanian atau perkebunan sejenis selama setahun sebagian ulama. Tetapi apabila pengairannya melalui air hujan dan kadang membeli air maka nilai zakatnya 7 5 persen.
Pemilik sawah tuan tanah tersebutlah yang harus berzakat hasil pertanian.
Sementara itu perkebunan atau persawahan yang pengairannya dilakukan dengan membeli maka nilai zakatnya adalah 5 persen. Saudara haris pertanian yang pengairannya menggunakan air hujan air sungai dan mata air yang tidak memerlukan biaya zakat yang harus dikeluarkan adalah 10 persen. Alloh swt telah menerangkannya dalam al quran yang artinya. Satu lagi yang dikenai zakat adalah zakat pertanian.