Waktu Pembayaran Zakat Fitrah. Zakat fitrah merupakan salah satu ibadah wajib yang harus dilakukan oleh seluruh umat muslim baik itu laki laki mapun perempuan besar maupun kecil tua maupun muda bahkan bayi yang lahir di akhir bulan ramadan sebelum matahari terbenam pun wajib melakukannya. Zakat fitrah merupakan penyempurna amal ibadah selama bulan suci ramadhan.
Zakat fitrah wajib dibayar berdasarkan kepada di mana seseorang itu berada ketika masuknya waktu wajib untuk zakat fitrah iaitu bermula pada malam hari raya sehingga sampai sebelum solat hari raya. Zakat fitrah boleh dibayarkan selama bulan ramadhan. Pembayaran zakat fitrah yang satu ini dilakukan setelah lewat 1 syawal atau dalam kategori waktu haram.
Hal itu diharamkan karena tujuan dari zakat fitrah adalah untuk mencukupi kebutuhan golongan mustahiq zakat pada hai idul fitri karena hari itu adalah hari gembira ria.
Waktu haram yaitu waktu yang dilarang untuk menunda nunda pembayaran zakat fitrah yaitu akhir hari raya idul fitri ketika matahari telah terbenam. Bila terlewat dari batas waktu yang telah ditetapkan maka hukumnya yang awalnya wajib akan berubah menjadi haram. Waktu haram di sini diartikan sebagai zakatnya yang terbilang qadha. Waktu haram yaitu waktu yang dilarang untuk menunda nunda pembayaran zakat fitrah yaitu akhir hari raya idul fitri ketika matahari telah terbenam.