Tuntunan Shalat Jenazah. Setiap yang bernyawa nantinya akan kembali ke hadapan allah. أن رسول الله صل ى الله عليه وسل م كان ي ؤتى بالرجل الميت عليه الدين.
Dilansir risalah tuntunan shalat lengkap dari moh. Shalat jenazah hukumnya fardhu kifayah yaitu kewajiban yang bersifat kolektif. Dari abu hurairah radhiallahu anhu ia berkata.
Shalat jenazah adalah shalat yang dilakukan untuk mendo akan seorang muslim atau muslimah yang telah meninggal dunia.
Jika belum hafal niatnya niat tidak harus dilafadzkan cukup niat di hati. Berpijak pada pendapat mayoritas yang menyatakan hukum shalat jenazah adalah fardhu kifayah maka jika di daerahmu ada orang meninggal dan kamu beserta sebagian penduduk. Fardhu kifayah sendiri artinya wajib dan ditujukan oleh orang banyak namun jika sebagian orang muslim sudah melakukannya maka kewajiban tersebut telah gugur bagi muslim yang lainnya. Hidup kekalnya nanti di akherat.