Tidak Sholat Jumat. Orang yang tidak shalat jumat karena udzur sakit atau safar atau sebab lainnya dia wajib melaksanakan shalat zuhur. Banyak pertanyaan mengenai hukum tidak shalat jumat selama tiga kali berturut turut mengingat ada hadis yang menyatakan kalau tidak shalat jumat selama tiga kali berturut turut dihukumi kafir.
Siapa yang tidak melakukan shalat jumat bersama kaum muslimin karena udzur syar i baik berupa sakit atau lainnya maka ia wajib shalat zhuhur. Sekretaris komisi fatwa majelis ulama indonesia mui asrorun niam sholeh mengatakan pria muslim yang menggugurkan kewajiban shalat jumat tiga kali berturut turut kala wabah covid 19 tidak digolongkan kafir asalkan dia menggantinya dengan melaksanakan shalat zhuhur di rumah. Sedangkan sholat wajib lima waktu dengan berjamaah diganjar dengan pahala.
Sedangkan orang yang memiliki udzur untuk tidak jumatan seperti sakit safar perjalanan di laut atau udzur lainnya tidak termasuk dalam ancaman ini.
Shalat jumat tidak diwajibkan bagi musafir. Orang yang tidak shalat jumat karena udzur sakit atau safar atau sebab lainnya dia wajib melaksanakan shalat zuhur. Fiqih islam melaksanakan sholat jumat di masjid serta mengerjkan shalat 5 waktu dengan berjamaah di masjid musholla adalah hal yang baik dan sangat dianjurkan dalam islam. Orang yang merdeka bukan budak sahaya.