Tawarruk Adalah Duduk Ketika. Sedangkan duduk tawarruk adalah duduk sebagaimana umumnya pada duduk tahiyat akhir yang posisi tubuhnya agak sedikit miring. Tawarruk seperti yang disebutkan imam annawawi rahimahullah adalah posisi duduk yang sama seperti posisi iftirasy perbedaanya dengan tawarruk hanya pada letak pantat di mana dalam tawarruk pantat langsung menyentuh di atas lantai dan kaki kiri diletakkan keluar ke arah kanan.
Syaifuddin zaini menyampaikan tata cara duduk iftiras dengan tuntunan rasul. Duduk iftirasy disebut juga dengan duduk di antara dua sujud dan duduk tasyahud atau tahiyat awal. Ini sebagaimana yang dikatakan oleh imam al nawawi rahimahullah.
Jawaban oleh tim fatwa islamqa di bawah pengawasan syeikh muhammad bin shalih al munajjid alhamdulillah.
Jika duduk dilakukan di pertengahan shalat maka yang dilakukan adalah duduk iftirosy dan jika duduk dilakukan pada akhir shalat maka yang dilakukan adalah duduk tawarruk. Sifat duduk apapun yang antum lakukan ketika shalat tawarruk atau iftirasy atau yang lain maka tidak membatalkan shalat. Ini sebagaimana yang dikatakan oleh imam al nawawi rahimahullah. Duduk iftirasy disebut juga dengan duduk di antara dua sujud dan duduk tasyahud atau tahiyat awal.