Shalat Sunnah Qabliyah Dilaksanakan Shalat Fardhu. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu atau juga dikenal dengan shalat lima waktu. Kedua shalat rawatib yang dikerjakan sesudah sholat fardhu disebut bakdiyah.
Pertama sholat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat fardhu disebut qabliyah. Shalat sunnah rawatib adalah shalat sunnah yang dikerjakan sebelum dan sesudah shalat fardhu atau juga dikenal dengan shalat lima waktu. Kedua shalat rawatib yang dikerjakan sesudah sholat fardhu disebut bakdiyah.
Melaksanakan shalat sunnah qabliyah setelah shalat fardhu hukumnya boleh terutama bagi orang yang sudah biasa melaksanakannya.
Agar jelas kita akan membahas satu persatu terkait hal ini. Shalat sunnah rawatib memiliki dua sebutan yang berbeda tergantung dengan waktu dilaksanakannya. Melaksanakan shalat sunnah qabliyah setelah shalat fardhu hukumnya boleh terutama bagi orang yang sudah biasa melaksanakannya. Kedua shalat rawatib yang dikerjakan sesudah sholat fardhu disebut bakdiyah.