Shalat Rawatib Yang Hukumnya Sunnah Muakkad Adalah. Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Hukum sholat sunnah rawatib.
Dalam melaksanakan sholat sunnah rawatib qobliyah dan ba diyah hukum nya ada yang sunnah mu akad dan ada yang ghairu mu akad. Adalah shalat sunnah rawatib yang kurang ditekankan. Adapun yang termasuk shalat sunnah rawatib ghairu muakkad yaitu.
Shalat rawatib ghoiru mu akkad dianjurkan untuk dikerjakan.
Hukum sholat sunnah rawatib. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba diyah. Salat sunah rawatib ini terbagi dua bagian yaitu sunah muakkad dan sunah ghairu muakkad. Hukum sholat sunnah rawatib.