Shalat Nafilah Adalah. Salat sunah menurut hukumnya terdiri atas dua golongan yakni. Shalat sunah muqayad adalah shalat sunah yang dianjurkan untuk dilakukan pada waktu tertentu atau pada keadaan tertentu.
4 rakaat dan waktunya adalah waktu salat wajib magrib itu sendiri dan dilakukan setelahnya. Waktu nafilah isya adalah waktu salat wajib isya itu sendiri dan dilaksanakan setelahnya. Semua shalat sunah yang dilakukan tanpa terikat waktu sebab tertentu maupun jumlah rakaat tertentu.
Ya ada beberapa perbedaan antara shalat fardhu dan shalat nafilah.
Karena dua rakaat nafilah isya dilakukan dengan posisi duduk maka dihitung satu rakaat. Sebagian merupakan pengiring dari shalat shalat fardhu yang telah diterangkan di atas. Ketika seseorang sedang dalam safar dan ingin melaksanakan shalat nafilah sementara ia dalam perjalanan baik dengan mobil pesawat binatang tunggangan atau selainnya maka dia melaksanakan shalat nafilahnya sesuai ke mana arah alat transportasinya menghadap. Ibadah mahdhah adalah ibadah yang sejatinya setiap hari kita kerjakan sesuai dengan perintah allah swt dan sesuai dengan ketentuan atas dasar rukun islam yang diantaranya yaitu syahadat sholat zakat puasa naik haji jika mampu.