Puasa Wishal Itu Apa. Hukum puasa 24 jam atau puasa wisol puasa yang anda lakukan disebut dengan puasa wisol atau puasa terus menerus siang dan malam selama dua hari atau lebih. Biasanya puasa ini dilakukan di luar bulan ramadhan.
Puasa daud dilakukan dengan cara sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa. Hukum puasa wishal berdasarkan hadits di atas puasa wishal merupakan kekhususan bagi nabi shallallahu alaihi wa sallam dan puasa wishal diharamkan bagi umatnya dengan beberapa alasan. Untuk melakukan wishal dengan tidak makan hingga hari berikutya dan melanjutkan puasa dihukumi terlarang.
Namun sangat tidak disarankan karena tidak sesuai dengan puasa sunnah pada umumnya.
Puasa ini dilakukan di luar bulan ramadhan. Puasa wishal adalah menyambungkan puasa ke hari berikutnya tanpa berbuka di malam hari. Hukum puasa 24 jam atau puasa wisol puasa yang anda lakukan disebut dengan puasa wisol atau puasa terus menerus siang dan malam selama dua hari atau lebih. Ibnu qudamah dalam al mugni 4 436 mengatakan puasa wishal itu makruh menurut mayoritas ahli ilmu.