Pengertian Shalat Sunnah Rawatib Ghairu Muakkad. Sholat sunat rawatib muakkad shalat shalat rawatib yang di anjurkan untuk dilaksanakan mengiringi shalat shalat wajib berjumlah 10 raka at. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba diyah.
Shalat sunnah adalah shalat yang bila ditinggalkan tidak berdosa. Sholat sunat rawatib muakkad shalat shalat rawatib yang di anjurkan untuk dilaksanakan mengiringi shalat shalat wajib berjumlah 10 raka at. Jumlah raka at itu kemudian di bagi lagi menjadi 2 kelompok.
Menurut ulama hanafiyah sunnah muakkad adalah yang semakna dengan yang wajib.
Sholat sunat rawatib muakkad shalat shalat rawatib yang di anjurkan untuk dilaksanakan mengiringi shalat shalat wajib berjumlah 10 raka at. Salat sunah rawatib muakkad amat besar kemuliaannya dan dijanjikan ganjaran yang besar apabila. Salat yang dilakukan sebelumnya disebut salat qabliyah sedangkan yang dilakukan sesudahnya disebut salat ba diyah. Salat rawatib adalah salat sunah yang dilakukan sebelum atau sesudah salat lima waktu.