Nisab Zakat Profesi Menurut Baznas. Nisab dan hitungan zakat maal terbagi dalam beberapa cara disesuaikan dengan bentuk harta yaitu. Rp53 550 000 12 bulan rp4 462 500.
Dari penghitungan di atas bisa disimpulkan bahwa nisab zakat profesi wajib dikeluarkan apabila seseorang menerima gaji sebesar rp4 462 500 per bulan atau rp53 550 000 per tahun. Adapun nisab zakat profesi ialah senilai dengan 520 kg beras. Sebelum mempelajari tentang nisab dan hitungan zakat profesi ada baiknya mengetahui terkait nisab zakat maal secara umum.
Nisab dan hitungan zakat maal terbagi dalam beberapa cara disesuaikan dengan bentuk harta yaitu.
Jadi apabila harga beras per kilogram diasumsikan rp 8 500 nisab zakat profesi per bulannya adalah 520 x rp 8 500 rp 4 420 000 per bulan. Seorang peternak wajib membayar zakat maal ketika memenuhi nisab dan haul. Zakat ini bisa dikeluarkan setiap bulan atau setahun. Maka nishab zakat profesi sesuai dengan zakat tanaman yaitu setiap menerima panen atau penghasilan dan besarnya adalah 5 wasaq atau setara dengan 652 8 kg gabah.