Hukum Membatalkan Puasa Sunnah Ketika Diundang Dalam Jamuan Makan Adalah. Jika mau dia makan. Artinya yang wajib dilakukan adalah menghadiri undangan.
Ibadah puasa sunnah berbeda dengan puasa wajib. Sementara untuk makannya tidak ada kewajiban. Sehingga undangan makan bukan uzur yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasa wajibnya.
236 3 mendahulukan yang wajib dari yang sunnah.
Ibrahim bin adham juga ketika diundang makan dan ia dalam keadaan puasa ia tetap makan membatalkan puasanya dan ia tidak menyatakan aku sedang berpuasa ta thir al anfas hlm. Ibadah puasa sunnah berbeda dengan puasa wajib. 236 3 mendahulukan yang wajib dari yang sunnah. Sehingga undangan makan bukan uzur yang membolehkan seseorang untuk membatalkan puasa wajibnya.