Harta Rikaz Zakatnya Adalah. Zakat rikaz sebagaimana diterangkan di atas adalah bagi harta zaman jahiliyah non muslim yang terpendam dan ditemukan. 1 harta itu terpendam di tanah hak miliknya 2 benda yang terpendam harus benda pusaka jahiliyyah dengan ciri ciri tertentu jika harta terpendam itu berupa benda pusaka muslimin maka wajib diserahkan ke baitulmal.
Adapun harta temuan yang itu menjadi milik masyarakat muslim atau sejarahnya kembali ke zaman islam maka tidak disebut rikaz akan tetapi masuk luqothoh barang temuan. Secara syari rikaz berarti harta zaman jahiliyah berasal dari non muslim yang terpendam dan diambil dengan tidak disengaja tanpa bersusah diri untuk menggali baik yang terpendam berupa emas perak atau harta lainnya. Memang ada sebagian kalangan di indonesia yang menganalogikan hadiah atau pun warisan dengan rikaz berdasarkan pada kesamaan bahwa keduanya diperoleh tanpa ada kerja keras.
Harta telah mencapai nisab maksudnya adalah harta yang dimiliki seseorang telah mencapai jumlah tertentu sesuai dengan yang ditetapkan.
Harta karun adalah barang temuan khusus berupa harta timbunan orang orang terdahulu jahiliyyah yang dalam istilah syar i disebut rikaz dan wajib dikeluarkan sebesar seperlima nilainya dua puluh persen. Harta karun adalah barang temuan khusus berupa harta timbunan orang orang terdahulu jahiliyyah yang dalam istilah syar i disebut rikaz dan wajib dikeluarkan sebesar seperlima nilainya dua puluh persen. Apabila ada sebagian kalangan yang mengqiyaskan analogi harta warisan dengan rikaz menurut hemat kami kuranglah tepat. Selain rikaz dalam islam kita mengenal ma dan yakni secara syari yang dimaksud ma dan adalah segala sesuatu yang berasal.