Duduk Ketika Tasyahud Awal Disebut Duduk. Tasyahud atau tahiyat awal dilakukan pada rakaat kedua sementara tasyahud akhir dilakukan pada rakaat terakhir. Dikutip dalam buku berjudul adab dan doa sehari hari untuk muslim sejati oleh thoriq aziz jayana disebutkan bahwa posisi duduk ketika tasyahud awal yakni kaki kanan.
Untuk duduk tasyahud awal beliau berpendapat seperti imam abu hanifah yaitu duduk iftirosy. Fathul bari ibnu rajab al hambali v 164. Beliau membedakan antara duduk tasyahud awal dan akhir.
Kemudian duduk tasyahud awal.
Beliau membedakan antara duduk tasyahud awal dan akhir. Dikutip dalam buku berjudul adab dan doa sehari hari untuk muslim sejati oleh thoriq aziz jayana disebutkan bahwa posisi duduk ketika tasyahud awal yakni kaki kanan ditegakkan sementara. Sedangkan untuk duduk tasyahud akhir beliau berpendapat seperti imam malik yaitu duduk tawarruk. Sementara bila shalatnya memiliki dua tasyahud maka tasyahud awal dengan cara iftirasy sedangkan yang kedua dengan cara tawaruk.