Dosa Meninggalkan Shalat Wajib. Hukum meninggalkan shalat wajib 1. Meninggalkan shalat wajib semestinya tidak lagi dilakukan oleh masyarakat muslim.
Mengingat selain shalat wajib merupakan rukun dalam syariat islam ia juga sebagai tiang agama yang jika ia baik baik pula amalan lainnya muslim yang baik tentu akan selalu memperhatikan dan menjaga shalatnya. Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat lihat nailul author 1 369. Imam ibnul qayyim rahimahullah berkata jika kaum muslim tidak berselisih dengan pendapat jika meninggalkan shalat wajib yang dilakukan dengan sengaja merupakan dosa besar dan menjadi yang terbesar dan jika dosanya di sisi allah akan lebih besar dibandingkan dosa membunuh berzina merampas harta orang minum khamr dan juga mencuri.
Imam ibnul qayyim rahimahullah berkata jika kaum muslim tidak berselisih dengan pendapat jika meninggalkan shalat wajib yang dilakukan dengan sengaja merupakan dosa besar dan menjadi yang terbesar dan jika dosanya di sisi allah akan lebih besar dibandingkan dosa membunuh berzina merampas harta orang minum khamr dan juga mencuri.
Bahwa meninggalkan shalat termasuk dosa besar. Ia tidak dihukumi kafir tetapi wajib atasnya untuk mencari ilmu dan wajib. Ini adalah ijma ulama tidak ada khilafiyah di antara mereka. Namun yang dibahas adalah jika ia tidak memiliki amalan shalat padahal mengaku muslim.