Doa Duduk Diantara Dua Sujud Disebut. Bacaan doa ketika duduk di antara dua sujud dalam shalat duduk iftirasy. Hukum mengerjakannya adalah wajib namun membaca bacaan duduk diantara dua sujud hukumnya adalah sunnah dan tidak wajib dikerjakan.
Duduk di antara dua sujud disebut juga dengan duduk iftirasy. Bacaan duduk diantara dua sujud. Duduk ini dilakukan antara sujud yang pertama dan sujud yang kedua pada raka at pertama sampai terakhir.
Duduk diantara dua sujud disebut juga dengan duduk iftirasy.
Duduk diantara dua sujud disebut juga dengan duduk iftirasy. Jika tidak membaca doa maka tetap diwajibakan tuma ninah yaitu diam sejenak seukuran bacaan subhanallah. Sehingga sholat yang kita kerjakan dapat diterima allah subhanahu wa ta ala. Duduk di antara dua sujud disebut juga dengan duduk iftirasy.