Contoh Zakat Produktif Di Indonesia. Dalam zakat produktif rasulullah shallallahu alaihi wassalam telah memberikan contoh sebagaimana dalam hadist anas bin malik yang diriwayatkan tirmidzi bahwa ketika ada seorang anshor yang meminta minta beliau tidak langsung memberikan kepadanya uang tunai tetapi mengajarkan kepadanya bagaimana berusaha dan bekerja sehingga dalam waktu singkat orang tersebut menjadi mandiri dan tidak meminta minta lagi. Zakat ditangan mustahiq seharusnya bukan sekedar menjadi pemenuhan kebutuhan konsumtif semata.
Pengelolaan zakat produktif merupakan fenomena baru dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat zakat dikelola agar menghasilkan susuatu secara terus menerus. Dimana status sebagai janda miskin adalah termasuk salah satu dalam 8 asnaf yaitu miskin. Penelitian ini untuk mengetahui pengelolahan dana zakat produktif yang ada di rumah zakat kota malang dan model pemberdayaan umkm yang dilakukan oleh rumah zakat serta kontribusi dana zakat produktif bagi umkm.
Pendistribusian zakat produktif diberikan kepada 8 golongan diantaranya fakir miskin amil riqab muallaf gharimin fisabilillah dan ibnu sabil.
Pengelolaan zakat produktif merupakan fenomena baru dalam pengumpulan dan pendistribusian zakat zakat dikelola agar menghasilkan susuatu secara terus menerus. Di indonesia sendiri menurut data yang dirilis badan pusat statistik bps hingga bulan maret 2016 jumlah orang miskin sekitar 10 86 persen atau sekitar 28 1 juta jiwa. Di antara lembaga zakat yang mengelola zakat secara produktif adalah pusat kajian zakat dan wakaf el zawa universitas islam negeri uin maulana malik ibrahim malang. Dalam zakat produktif rasulullah shallallahu alaihi wassalam telah memberikan contoh sebagaimana dalam hadist anas bin malik yang diriwayatkan tirmidzi bahwa ketika ada seorang anshor yang meminta minta beliau tidak langsung memberikan kepadanya uang tunai tetapi mengajarkan kepadanya bagaimana berusaha dan bekerja sehingga dalam waktu singkat orang tersebut menjadi mandiri dan tidak meminta minta lagi.