8 Penerima Zakat. Penerima zakat ini dipanggil sebagai asnaf. Dalam ayat tersebut ada 8 golongan penerima zakat fitrah yang berhak mendapatkan zakat fitrah.
Para ulama sepakat bahwa mereka hendaknya diberi zakat dalam jumlah yang cukup untuk menjamin mereka pulang. Pemberian ini juga diikat dengan syarat bahwa perjalanan dilakukan atas alasan yang bisa diterima dan dibolehkan dalam islam. Zakat juga merupakan salah satu dari rukun islam.
Amil adalah kelompok terakhir yang berhak menerima zakat apabila 7 kelompok lainnya sudah mendapatkan zakat.
Namun tidak sembarang orang boleh menerima zakat fitrah. Karena menurut beberapa survei menyatakan bahwa zakat mampu mengentaskan kemiskinan seseorang menjadi keluarga yang lebih sejahtera. Penerima zakat fitrah sudah diatur dalam firman allah yang tertuang pada qs. Berikut merupakan asnaf zakat seperti yang disebutkan dalam al quran.